Lupa EFIN buat Lapor SPT? Kirim Email ke Sini Aja

Jakarta. Musim pelaporan SPT Pajak Tahunan sudah tiba. Umumnya banyak orang yang lupa nomor EFIN untuk mengisi SPT.

Bagi yang lupa, tak perlu khawatir, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tetap memberikan saluran untuk mendapatkan nomor EFIN setiap wajib pajak.

“Jangan pusing kalau lupa EFIN. #KawanPajak Orang Pribadi, langsung saja mengirimkan email ke lupa.efin@pajak.go.id dan EFIN segera terkirim ke email #KawanPajak,” tulis Ditjen Pajak lewat Instagram @ditjenpajakri, Selasa (6/2/2024).

Ditjen Pajak memberikan format khusus untuk mengirim email lupa EFIN. Pertama, kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id dengan subjek ‘LUPA EFIN.’

Kemudian, mencantumkan lampiran nomor NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alamat email aktif, dan nomor telepon yang terdaftar.

Setelah itu, wajib pajak menulis afirmasi di isi email dengan kalimat sebagai berikut:

“Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak.”

Ditjen Pajak juga menyediakan saluran telepon 1500200, live chat di laman resmi www.pajak.go.id, aplikasi M-Pajak, ataupun datang ke kantor pajak terdekat.

Sumber : detik.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only