Sistem perpajakan Indonesia tak lama lagi akan memasuki era baru. Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) bakal digantikan oleh Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Adapun sistem baru ini kabarnya baru mulai diimplementasikan pada Juli 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Dwi Astuti mengungkapkan saat ini sistem pajak canggih tersebut masih dalam tahap pengujian.
“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini DJP sedang melakukan persiapan implementasi core tax berupa pengujian,” kata Dwi kepada Kontan, Jumat (31/5) lalu.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply