Purbaya Pastikan Penerimaan Pajak Kuartal II/2026 Tetap Tumbuh Positif

JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kinerja penerimaan pajak masih akan tumbuh positif hingga awal kuartal II/2026.

Purbaya bahkan menargetkan setoran pajak bisa tumbuh tinggi hingga akhir tahun. Adapun realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu.

“[Pertumbuhan penerimaan pajak hingga April 2026] masih oke lah. Pertumbuhan bisa kita kendalikan ke depan agar lebih cepat menuju antara 20% – 30%,” ujarnya dalam media briefing, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang 1 Januari hingga 29 April 2026 tumbuh sebesar 18%.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sebesar 18% tersebut tidak setinggi pertumbuhan pada periode Januari-Februari 2026 yang mencapai 30% dan Januari-Maret 2026 sebesar 20,7%. Meski tak menyampaikan nominalnya, menurut Bimo, kinerja penerimaan pajak sejauh ini masih positif.

“Sampai 29 [April] kemarin itu pertumbuhan masih sangat positif di atas 18%, Januari sampai 29 April, [sehingga] 30 April ini kita harus pastikan supaya kita sesuai dengan target,” kata Bimo pada akhir April 2026.

Bimo menjelaskan penerimaan pajak pada April 2026 antara lain dipengaruhi oleh banyaknya libur dan cuti bersama pada bulan sebelumnya. Pada Maret 2026, terdapat libur dan cuti bersama Nyepi dan Idulfitri sehingga menyebabkan aktivitas ekonomi melambat dan pada akhirnya memengaruhi pajak yang disetorkan pada April 2026.

Dia meyakini tren pertumbuhan penerimaan pajak akan berlanjut sehingga target penerimaan sepanjang 2026 bisa tercapai. Guna mencapai target penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun, DJP terus berupaya melaksanakan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.

Lebih lanjut, Bimo menyebut ada beberapa upaya otoritas untuk memastikan penerimaan pajak nasional tumbuh tinggi. Misal, menggalakkan kegiatan joint audit, yakni pengawasan dan pemeriksaan kepada wajib pajak bersama unit eselon I Kemenkeu lainnya.

Kemudian, DJP juga melaksanakan pemeriksaan terhadap wajib pajak grup serta menyempurnakan coretax agar makin lancar, akurat, dan efektif terutama untuk melaksanakan pemeriksaan.

“Ada beberapa hal yang memang kami intensifkan tahun ini yang mungkin tahun-tahun sebelumnya belum terlalu intensif,” kata Bimo.

Sumber : ddtc.co.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only