JAKARTA. Pemerintah menepis polemik mengenai dugaan perlambatan restitusi pajak. Alih-alih menahan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, pemerintah mengklaim realisasi restitusi tahun ini justru melaju lebih cepat dibandingkan tahun lalu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah telah mencairkan restitusi sekitar Rp 160 triliun hingga empat bulan pertama tahun ini. Nilai tersebut setara dengan total restitusi yang baru tercapai dalam sembilan bulan pada tahun lalu. “Kalau tren ini berlanjut, totalnya bisa sekitar Rp 500 triliun,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (26/6).
Menurut Purbaya, angka tersebut membantah anggapan bahwa pemerintah memperlambat proses restitusi. Ia bahkan mempertanyakan masih adanya keluhan dari pelaku usaha. “Dengan angka tersebut enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main,” katanya.
Besarnya restitusi turut tercermin dari selisih penerimaan pajak bruto dan neto. Sepanjang 2025, pemerintah mencatat restitusi mencapai Rp 361,2 triliun, naik 35,94% dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp 265,7 triliun. Restitusi tersebut terutama berasal dari pengembalian PPN, PPh orang pribadi, PPh badan, dan jenis pajak lainnya.
Ke depan, pemerintah tetap memproses restitusi dengan menjaga akuntabilitas dan ketepatan pengembalian.
Sumber : Harian Kontan Senin 29 Juni 2026 Hal 2

WA only
Leave a Reply