Khawatir Ikut Sensus Ekonomi karena Pajak? Ini Penegasan dari BPS

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) kembali meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan penggunaan data Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan seluruh data individu yang diterima BPS pada Sensus Ekonomi 2026 digunakan untuk kepentingan statistik dan bukan untuk kepentingan perpajakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus, mengisi data dengan benar, dan tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data akan kami jaga sebaik-baiknya,” katanya, dikutip pada Selasa (14/7/2026).

Dalam rangka menjaga kerahasiaan data, lanjut Amalia, BPS telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan Perum Peruri.

Dia menjelaskan sensus ekonomi diselenggarakan setiap 10 tahun untuk melakukan pendataan atas seluruh kegiatan usaha, mulai dari usaha besar hingga usaha kecil.

Meski begitu, hanya terdapat beberapa sektor yang tidak turut didata dalam sensus ekonomi tersebut, yakni pertanian, administrasi pemerintahan dan pertahanan, dan aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja.

Amalia menuturkan data sensus akan digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

“Data yang dihasilkan akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang lebih tepat dan berbasis pada data yang lengkap serta mutakhir,” tuturnya.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat beragam program prioritas, termasuk perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, pengembangan usaha, dan penciptaan lapangan kerja.

Sumber : ddtc.co.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only