Purbaya Andalkan Kepatuhan Pajak di Kala Utang Pemerintah Kian Meningkat

JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi hal utama yang ditempuh untuk mewujudkan kesinambungan fiskal. 

Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, yang merupakan tulang punggung penerimaan negara, diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi peningkatan utang pemerintah. 

Pada RAPBN 2027, penerimaan pajak direncanakan sebesar Rp2.591,4 triliun atau 75,6% dari total target pendapatan negara Rp3.426 triliun. Dari keseluruhan pendapatan negara termasuk hibah, hanya penerimaan pajak yang ditargetkan naik yaitu 12,1% (YoY) dari outlook 2026 Rp2.310,8 triliun. 

Purbaya secara tidak langsung mengaku bahwa tidak ada pilihan banyak dalam mengamankan target setoran pajak. Sebab, dia berkali-kali menyatakan tak akan menaikkan tarif pajak sedangkan Badan Anggaran DPR turut mewanti-wanti supaya tak ada pungutan baru untuk masyarakat. 

“Saya mau naikin compliance [kepatuhan] sehingga tax ratio cukup bagus. Itulah jalan utama kita untuk menjaga sustainability dari anggaran. Tanpa itu, kita hanya manage utang,” terangnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Purbaya, optimalisasi pendapatan negara secara keseluruhan utamanya dilakukan dengan perbaikan penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai. Sebab, penerimaan perpajakan di 2027 sebesar Rp2.908 triliun setara dengan 84,8% dari total target pendapatan negara. 

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyebut akan fokus menghilangkan praktik lancung dalam penerimaan negara sehingga bisa mencapai target tax ratio sekitar 10,4%. 

“Fokusnya adalah perbaikan kinerja personel Pajak dan Bea Cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran, itu utamanya,” tegas Purbaya.

Adapun peningkatan utang sudah menjadi sorotan oleh DPR. Berbagai fraksi hingga Banggar DPR telah mewanti-wanti pemerintah untuk segera memitigasi kenaikan utang. 

Pada rapat bersama pemerintah, yang turut dihadiri Purbaya kemarin, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyebut 19% dari penerimaan yang masuk ke kas negara tahun depan bakal digunakan untuk sekadar membayar bunga utang. 

Sebab, berdasarkan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun atau naik 11,7% dari outlook bunga utang 2026 yakni Rp582,2 triliun. Jumlahnya pun merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. 

Tidak hanya mencetak rekor, bunga utang ini menggerus ruang fiskal pemerintah. Rasionya mencapai 19,3% terhadap belanja pemerintah pusat (Rp3.362,2 triluun), dan 18,9% terhadap total penerimaan negara (Rp3.426 triliun). 

“Kalau rasio bunga yang harus dibayar plus jatuh tempo pokok itu sudah 47%,” kata Said. 

Untuk itu, Ketua Badan Anggaran DPR sejak 2019 ini juga secara simultan mendorong pemerintah untuk kembali membahas soal peta jalan mitigasi utang pemerintah. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menuju APBN lebih berimbang. 

“Arah menuju ke sana memang tidak bisa serta merta. Ada transisi jangka menengah yang perlu dipersiapkan menuju APBN berimbang, adalah peta jalan untuk menyehatkan fiskal sekaligus membangun kepercayaan yang lebih kokoh kepada pelaku pasar,” ujar Said. 

Sumber : bisnis.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only