Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa upaya optimalisasi penerimaan pajak akan ditempuh melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, bukan kenaikan tarif.
Dalam pertemuan dengan para ekonom, Purbaya mengatakan bahwa optimalisasi penerimaan pajak ditempuh dengan perbaikan tax collection.
“Dengan kondisi sekarang, kita bisa sukses kalau efisiensi tax collection diperbaiki. Dalam 7–8 bulan terakhir ini tax tumbuh, padahal saya tidak naikkan tax rate, tapi saya pastikan orang kerja dalam kondisi baik,” ujarnya, dikutip pada Jumat (28/8/2026).
Perbaikan tax collection dilaksanakan melalui perluasan basis pajak dengan memanfaatkan data, peningkatan kepatuhan sukarela dengan perbaikan layanan, serta penegakan hukum secara adil.
“Ini yang akan terus saya lakukan ke depan, kita perbaiki cara mereka mengumpulkan pajak dengan berperilaku lebih baik,” tutur Purbaya.
Selain melalui beragam perbaikan di atas, Purbaya mengatakan bahwa penerimaan pajak akan otomatis naik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan target penerimaan pajak senilai Rp2.591,4 triliun pada tahun depan.
Bila dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2026 yang senilai Rp2.310,8 triliun, penerimaan pajak pada tahun depan diusulkan tumbuh sebesar 12,1%.
Penerimaan pajak pada tahun depan terdiri atas PPh senilai Rp1.277,7 triliun serta PPN dan PPnBM senilai Rp1.126,1 triliun.
Sumber : ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply