Target Pendapatan Negara 2027 Disepakati Naik Rp 9,1 Triliun, Ini Pemicunya

JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati kenaikan target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 9,1 triliun menjadi Rp 3.435,1 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar Rp 3.426,1 triliun.

Kenaikan target pendapatan negara terutama disumbang oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp 5,1 triliun, dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan bahwa kenaikan target PNBP tersebut mempertimbangkan perkembangan nilai tukar rupiah pada 2027. Selain itu, pemerintah melihat harga komoditas diperkirakan berada dalam tren positif pada tahun depan.

“Untuk PNBP kita juga melihat harga komoditas, lalu juga melihat kurs. Jadi ada harga komoditas, kurs, dan itu kalau meningkat juga cukup bagus,” ucap Suahasil saat ditemui usai mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR pada Senin (7/9/2026).

Dia menuturkan, dalam pembahasan panitia kerja (panja) antara pemerintah dan DPR, kenaikan target pendapatan negara tersebut masih berada dalam batas yang wajar. Terlebih, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 6% pada 2027.

“Dalam pembahasan di panja kemarin, kami melihat dengan kondisi (target pertumbuhan) ekonomi yang 6% lalu harga komoditas juga. Maka ini masih dalam satu penyesuaian yang wajar dan nanti kita masukkan semuanya,” tutur dia.

Selain PNBP, target penerimaan pajak juga naik Rp 2 triliun, dari Rp 2.591,4 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai meningkat Rp 2 triliun, dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa kenaikan target pendapatan negara tidak terlepas dari peningkatan target belanja negara. Target belanja negara naik Rp 9,1 triliun, dari Rp 4.097,2 triliun menjadi Rp 4.106,3 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang meningkat Rp 9,1 triliun, dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun.

“Kita diminta efisiensi di beberapa tempat atau peningkatan kinerja di beberapa tempat. Sepertinya sih masih bisa kalau kita rapikan sedikit pajak, bea cukai dan PNBP-nya,” kata Purbaya.

Adapun defisit anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp 671,2 triliun, yang terdiri atas pembiayaan utang Rp 876,3 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 0,3 triliun. Angka tersebut kemudian dikurangi pembiayaan investasi sebesar Rp 203,94 triliun dan pemberian pinjaman Rp 1,49 triliun.

Sumber : investor.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only