DJP siap implementasikan penagihan tunggakan pajak global pada 2027

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersiapkan implementasi penagihan tunggakan pajak global sebagai salah satu fokus utama pada tahun 2027.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan, upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan kerja sama perpajakan dengan negara-negara lain.

Hal ini, menurut Bimo, sekaligus menjadi upaya sinergi bilateral dan multilateral terkait bantuan timbal balik dalam penagihan pajak dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Implementasi penagihan tunggakan pajak global, ini dalam kerangka hubungan bilateral maupun multilateral, ada mutual assistance in legal matters dan juga mutual assistance in tax collection,” kata Bimo.

Lebih jauh, terkait jumlah wajib pajak luar negeri yang menjadi sasaran penagihan pada tahun depan, ia belum memberikan informasi lebih detil.

Selain persiapan implementasi penagihan tunggakan pajak di luar negeri, Bimo mengatakan DJP juga memiliki sejumlah langkah strategis pada tahun 2027 untuk mendukung penerimaan negara.

Mulai dari pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) DJP, pengembangan sistem penanganan tindak pidana di bidang perpajakan (tax crime handling system), pengembangan sistem manajemen pemulihan aset (asset recovery management system), dan perjanjian kerja sama penegakan hukum.

“Selanjutnya, pertukaran informasi transaksi keuangan dan aset kripto lintas negara, piloting program penjaminan kepatuhan pajak, cooperative compliance mechanism, kemudian implementasi dan evaluasi pola pengawasan pelaku usaha ekonomi digital,” ujar Bimo.

Untuk mendukung langkah-langkah strategis tersebut, DJP mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp6,27 triliun pada tahun depan, dengan rincian Rp1,20 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara, dan Rp5,06 triliun untuk program dukungan manajemen.

Adapun pagu anggaran tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2026 senilai Rp5,63 triliun.

Sumber : antaranews.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only