DJP Tekankan Kolaborasi Antarnegara untuk Hadapi Tantangan Perpajakan Global

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama yang kuat diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

Hal ini disampaikan Bimo saat membuka forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum  (Britacof) ke- 7 pada Selasa (13/10/2026). Dalam Forum ini mempertemukan administrasi pajak berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo dalam pernyataannya di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sejalan dengan perkembangan tersebut, salah satu pembahasan utama Britacof 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.

Forum ini juga membahas perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan. Teknologi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.

Selain membahas tantangan perpajakan digital, Britacof 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi setiap negara dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.

Bagi DJP, pertukaran pengalaman ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital. Kerja sama tersebut berlangsung dalam kerangka Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (Britacom), yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

Britacom mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara dan wilayah. Tujuan tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.

Sumber : investor.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only