Setoran PPh Tax Amnesty Mencapai Rp 303 Miliar

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga Jumat (14/1), sebanyak 4.284 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program ini populer dengan sambutan pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II.

Informasi saja, hingga kemarin, Ditjen Pajak sudah menerbitkan 4.596 surat keterangan untuk ribuan wajib pajak peserta tax amnesty. Total nilai harta bersih ribuan peserta program ini mencapai 2,61 triliun. Sementara penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang telah masuk ke kantong pemerintah sebesar Rp303,13 miliar.

Secara terperinci, total nilai deklarasi aset dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp 2 triliun, dengan aset yang diinvestasikan peserta Program PPS sebesar Rp 172,4 miliar. Wajib pajak peserta tax amnesty memiliki pilihan untuk menempatkan investasi mereka pada instrumen surat berharga negara (SBN). Peserta bisa juga secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Sedangkan deklarasi aset yang berada di luar Indonesia, data Ditjen Pajak menunjukkan, total nilainya mencapai Rp 437,29 miliar hingga Jumat (14/1).

Sumber : Harian Kontan Sabtu 15 Januari 2022 hal 2


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only