NEWS
-

Sengketa Pajak atas Penyerahan Jasa Keagenan di Luar Indonesia
Resume putusan peninjauan kembali (PK) ini merangkum pajak mengenai penyerahan jasa keagenan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia. Otoritas pajak menilai bahwa jasa keagenan bukan merupakan jenis jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN. Dengan begitu, kegiatan penyerahan jasa keagenan yang dilakukan wajib pajak tetap harus dikenai PPN. Sebaliknya, wajib pajak berpendapat bahwa pihaknya memang melakukan […]
-

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Urus Pajak, Ini Batasannya
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Polri menegaskan bahwa personel Bhabinkamtibmas sama sekali tidak memiliki kewenangan menjalankan fungsi perpajakan, termasuk memungut, memeriksa, maupun menagih pajak. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, sinergi […]
-

OPINI: Uang yang Sudah Pergi Tidak Bisa Dipaksa Pulang
Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang disahkan Juli ini membawa serangkaian insentif perpajakan yang cukup sig nifikan: pengurangan PPh badan hingga 100% bagi pelaku usaha sektor keuangan, pengurangan serupa bagi tenaga ahli asing, pengecualian status Subjek Pajak Dalam Negeri bagi pemegang golden visa, fasilitas PPN tidak dipungut, pengecualian PPnBM, hingga pembebasan bea masuk […]
-

Efek Larangan Rekam Penjelasan Petugas Pajak
Kebijakan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak yang melarang wajib pajak merekam proses penyampaian penjelasan atas Surat Permintaan penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) secara daring menuai sorotan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jendral Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Menurut beleid tersebut, Ditjen Pajak mewajibkan kantor pelayanan pajak (KPP) melakukan perekaman […]
-

PFII Bebaskan Pajak Warisan Family Office
Pemerintah memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasioanl Indonesia (PFII) tidak akan mengenakan pajak warisan atas aset tertentu yang dikelolamelalui skema family office. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik pengelolaan kekayaan global. Direktur jendral Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Suheruddin mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada praktik yang lazim […]
WA only