NEWS
-

Pemerintah Pastikan Ojol Tidak Dikenai Pajak
Pemerintah menargetkan peraturan presiden terkait ojol terbit sebelum 17 Agustus 2026 Pemerintah mengebut penyelesaian aturan baru untuk pengemudi ojek online (ojol). Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital ditargetkan rampung dan diundangkan sebelum 17 Agustus 2026. Kelas, pengemudi ojol akan masuk dalam kluster usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan Perpres […]
-

PT Terdaftar Tengah Tahun, Begini Cara Lapor SPT Tahunannya
Wajib pajak badan yang baru berdiri dan terdaftar pada tengah tahun tidak perlu menyampaikan SPT Tahunan untuk satu tahun penuh. Sebaliknya, pelaporan dilakukan dalam bentuk SPT Bagian Tahun Pajak sejak dimulainya kewajiban pajak subjektif. Penjelasan itu disampaikan Kring Pajak saat merespons cuitan warganet yang menanyakan pelaporan SPT Tahunan PPh badan bagi perseroan yang baru berdiri […]
-

Dapat Tagihan Denda Pajak? Begini Cara Ajukan Pengurangan Sanksinya
Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif melalui Coretax DJP sepanjang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan. Penjelasan tersebut disampaikan Kring Pajak saat merespons cuitan warganet yang ingin mengajukan pengurangan sanksi atas denda karena tidak melaporkan SPT. Adapun pengajuan pengurangan sanksi diatur dalam PMK 118/2024. “Jika wajib pajak ingin mengajukan permohonan […]
-

Negara Kaji Pengecualian Pajak Bagi EGR
Pemerintah tengah membahas perlakuan perpajakan atas transaksi Electronic Gold Receipt (EGR) seiring pengembangan produk Exchange Traded Fund (ETF) emas di pasar modal Indonesia. Seiring dengan peluncuran ETF di pasar modal, Senin (10/8), transaksi EGR diharapkan dapat memperoleh pengecualian pajak seperti transaksi di pasar modal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan mengenai perlakuan pajak […]
-

Tunda Lagi Pungutan Pajak Marketplace
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tiba-tiba mengumumkan penundaan implementasi pajak marketplace yang sudah berjalan pada 1 Agustus 2026. Ini merupakan kedua kalinya kebijakan tersebut ditunda. Pemerintah sebelumnya juga sempat menunda implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 0,5% melalui marketplace pada September 2025, setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3/2025 pada Juni 2025. […]
WA only