NEWS
-

Masuk Masa Pajak Desember, Begini Ketentuan Pembuatan Bupot BPA1
Memasuki masa Desember, pemotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 harus membuat Bukti Pemotongan (Bupot) PPh Pasal 21 Formulir BPA1. BPA1 tersebut perlu dibuat untuk pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang dibayarkan kepada pegawai tetap pada masa pajak terakhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf e PER-11/PJ/2025 yang mengharuskan pemotong PPh […]
-

Hanya Bulan Ini! Pemprov Bebaskan Denda dan Gratiskan Pajak Kendaraan
Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), pemutihan tunggakan PKB tahun pajak 2019 ke bawah, dan penggratisan pokok PKB untuk kendaraan luar daerah yang dimutasi masuk ke NTB. Plt Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurrahman menyebut kebijakan itu diberikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi NTB. Adapun ketiga […]
-

Catat! Pelunasan Pajak Kini jadi Syarat Persetujuan RKAB Minerba
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM sepakat untuk memasukkan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen kelengkapan pada saat perusahaan tambang mengajukan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). “Bapak Ibu silakan mempersiapkan diri, mulai perpanjangan tahun berikutnya RKAB akan mensyaratkan kewajiban tax clearance,” ujar Direktur Jenderal Pajak […]
-

Bos Pajak Panggil 200 Pengusaha Imbas Manipulasi Pajak Sawit
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut pengungkapan modus pelanggaran ekspor yang terbaru. DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian […]
-

Investor Bangun Fasilitas Umum di IKN Bisa Dapat Diskon Pajak hingga 200%
Fasilitas fiskal potongan pajak super atau super tax deduction ditawarkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi pelaku usaha yang memberikan sumbangan ataupun membangun fasilitas sosial dan umum di ibu kota baru. Potongan pajak super itu bisa mencapai 200%. Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan […]
WA only