NEWS
-

Penerimaan Bea Cukai Sumsel Anjlok 48,44%, Pendapatan Negara Masih Ditopang Pajak
Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaporkan realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2026 mencapai Rp5,29 triliun atau 25% dari target dalam APBN tahun ini. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan penerimaan pajak masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara di wilayah tersebut. “Hingga akhir April 2026, penerimaan pajak terealisasi sebesar […]
-

Penerimaan Bea Cukai Sumsel Anjlok 48,44%, Pendapatan Negara Masih Ditopang Pajak
Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaporkan realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2026 mencapai Rp5,29 triliun atau 25% dari target dalam APBN tahun ini. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan penerimaan pajak masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara di wilayah tersebut. “Hingga akhir April 2026, penerimaan pajak terealisasi sebesar […]
-

DJP Imbau WP Kriteria Tertentu Segera Daftar Ulang, Batas 10 Juni 2026
Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28/2026 mencabut seluruh keputusan penetapan wajib pajak kriteria tertentu berdasarkan PMK lama. Wajib pajak yang terdampak dan ingin ditetapkan kembali sebagai wajib pajak kriteria tertentu perlu mengajukan kembali permohonan penetapan. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penetapan sebagai wajib pajak kriteria tertentu mulai 1 Juni 2026 – 10 Juni 2026. […]
-

Fiskus Ungkap Aspek Pajak yang Perlu Diperhatikan Pengurus Kopdes
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih pada 20 Mei 2026. Kepala KP2KP Benteng Dian Ardipratama mengatakan koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. Untuk itu, pengurus koperasi diharapkan tidak hanya produktif secara […]
-

Purbaya Jelaskan Nasib Influencer dan PT dalam Skema PPh Final UMKM 0,5 Persen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dengan tarif 0,5% hanya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, profesi influencer tidak secara otomatis berhak memperoleh fasilitas perpajakan tersebut. Purbaya menjelaskan, influencer tidak termasuk dalam kategori lapangan usaha yang secara khusus mendapatkan fasilitas PPh final UMKM. […]
WA only