NEWS
- 

Purbaya Masih Pikir-pikir Turunkan PPN dari 11 Persen, Kenapa?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih berhitung matang sebelum memutuskan untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari level 11 persen yang berlaku saat ini. Meski wacana penurunan sempat muncul dari sejumlah pihak, Purbaya menilai langkah tersebut harus dilandasi perhitungan fiskal yang sangat hati-hati, terutama terkait potensi hilangnya penerimaan negara. “Jadi gini, kan kemarin diusulkan […]
 - 

PPh 21 DTP Harus Dibayar Tunai ke Pegawai, Jangan Diambil Perusahaan
PPh Pasal 21 atas gaji pegawai pada sektor industri dan pariwisata yang tidak dipotong karena pemanfaatan fasilitas ditanggung pemerintah (DTP) harus dibayarkan secara tunai kepada pegawai bersangkutan. Pembayaran secara tunai tersebut juga berlaku meski pemberi kerja memberikan fasilitas tunjangan PPh Pasal 21 ataupun menanggung PPh Pasal 21. “PPh Pasal 21 DTP…merupakan insentif yang harus dibayarkan […]
 - 

Pengusaha Bandel, Pemkot Segel Papan Reklame yang Nunggak Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, menyegel sedikitnya 15 papan reklame yang terus-terusan menunggak pajak. Kabid Pajak Daerah Bapenda Kota Pekanbaru Ari Supriyanto mengatakan mayoritas wajib pajak tersebut belum membayar pajak reklame ke kas daerah sejak 2023. Guna memberikan efek jera, pemkot menggencarkan penertiban terhadap papan reklame yang menunggak pajak. “Kita lakukan penyegelan karena […]
 - 

Aturan PPh Pasal 21 DTP Industri Pariwisata, Download di Sini!
Pemerintah memperluas cakupan bidang industri yang dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2025. Perluasan diberikan untuk sektor industri pariwisata yang sebelumnya tidak diatur dalam PMK 10/2025. Perluasan tersebut diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. “Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi […]
 - 

Jangan Dilewatkan! Program Hapus Tunggakan Pokok PBB Diperpanjang
Pemkab Buleleng kembali memperpanjang program Promo Merdeka dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Perpanjangan diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Kabid Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah BPKPD Buleleng I Gusti Putu Sudianamenjelaskan Promo Merdeka merupakan program penghapusan piutang pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994–2020. “Melalui […]
 
                WA only