NEWS
-
Perhatian, Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Waktu di Akhir Pekan Ini
Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan akan melaksanakan pemeliharan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada akhir pekan ini. Pemeliharaan sistem tersebut menyebabkan waktu henti atau downtime terhadap aplikasi coretax administration system. Downtime dijadwalkan pada Sabtu (20/9/2025) pukul 09.00 WIB hingga Minggu (21/9/2025) pukul 23.59 WIB. “Selama waktu pemeliharaan terjadwal ini, sistem Coretax DJP tidak dapat diakses,” […]
-
Pengusaha Rokok Semringah Ada Sinyal Cukai Tak Naik Tahun Depan
Pelaku usaha sektor industri hasil tembakau (IHT) semringah atas rencana Kementerian Keuangan yang disebut tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak pada tahun depan. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengatakan pihaknya berharap agar pernyataan tersebut juga mencakup tarif untuk cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak dinaikkan. “Pernyataan Kemenkeu terkait […]
-
Ada Usul Penurunan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih mengkaji kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok pada tahun depan. Purbaya mengatakan setiap kebijakan mengenai tarif CHT memerlukan analisis yang mendalam. Selain itu, dibutuhkan studi mengenai penerapan kebijakan CHT di lapangan. “[Kebijakannya] tergantung hasil studi yang kita dapat dari lapangan,” katanya, dikutip pada Selasa (16/9/2025). Purbaya […]
-
Cukup Bawa NOP, Warga di Daerah Ini Kini Bisa Bayar PBB dengan Sampah
Sejumlah warga Perumahan Istana Bondowoso (Isbon), Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan sampah. Program tersebut merupakan inisiasi warga bersama pengurus Bank Sampah Isbon Ceria. Menurut, Pengurus Bank Sampah Isbon Ceria Dedi Dwi Yanto, warga bisa menabung sampah anorganik untuk kemudian dikonversi ke rupiah melalui […]
-
Soal Harta Warisan, DJP Imbau WP Ajukan SKB Agar Bebas PPh Final
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan ahli waris tidak perlu membayar PPh saat mendapatkan warisan berupa tanah atau bangunan. Sebab, warisan yang diperoleh bukan merupakan objek PPh. Di samping itu, pengalihan harta berupa tanah dan bangunan karena waris juga dikecualikan dari pengenaan PPh PHTB. Namun, pengecualian pembayaran PPh diberikan melalui penerbitan surat keterangan bebas (SKB). “Tidak ada […]