NEWS
-

Pekerjaan Bebas Seperti Mekanik Lepas Tak Bisa Pakai PPh Final 0,5%
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memberikan asistensi dan edukasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak yang berprofesi sebagai mekanik freelance pada 29 Juni 2026. Petugas pajak dari KP2KP Sambas Muhammad Hafiz Aditya menjelaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, profesi mekanik lepas dikategorikan sebagai pekerjaan bebas. “Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh […]
-

Cek Inbox, DJP Kirim Email ke WP dengan Indikasi Salah Isi SPT Tahunan
Ditjen Pajak (DJP) mengirimkan email resmi kepada wajib pajak orang pribadi yang terindikasi melakukan kesalahan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi 2025. DJP menjelaskan pengiriman email ini bertujuan membantu wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui email tersebut, DJP mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pembetulan […]
-

Menkeu Kaji Usulan Buruh agar Pajak JHT Diturunkan, Lihat Dampaknya ke Penerimaan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mewakili para buruh mengajukan mengusulkan pemerintah menaikkan batas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 0% atau setidaknya batasnya dinaikkan menjadi Rp 400 juta. Menurutnya, ambang batas Rp 50 juta yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor […]
-

Cegah Shortfall Pajak Melebar, Purbaya Terus Perbaiki Coretax dan SDM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus memperbaiki coretax system dan kinerja pegawai pajak guna mencegah pelebaran shortfall atau selisih kurang antara realisasi dan target pajak. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Shortfall timbul karena penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98% dari target APBN 2026 yang […]
-

Tutup Kebocoran, Kuasa Pajak Diperketat
Upaya pemerintah menutup celah kebocoran pajak belum usai. Teranyar, Kementerian Keuangan memperketat persyaratan untuk menjadi kuasa pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 22 Juni dan berlaku 6 Juli lalu, pihak yang dapat ditunjuk sebagai kuasa pajak terdiri dari tiga kategori, yaitu konsultan pajak, pihak lain, dan […]
WA only