NEWS
-

Ditjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp 24,9 Miliar
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Timur menggelar Pekan Sita Serentak pada 22-26 Juni 2026 dengan menyita 230 aset milik penunggak pajak. Nilai taksiran aset yang disita mencapai Rp 24,9 miliar dari total tunggakan pajak sebesar Rp 621,2 miliar. Kegiatan yang melibatkan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I, II, dan III […]
-

Siap-siap! DJP Pungut Pajak Toko Online Juli
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memungut pajak platform e-commerce atau toko online mulai Juli 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti memastikan pajak toko online bukan hal baru dan tidak ada penarikan pajak ganda. Inge mengatakan ini bukan pajak baru yang dibebankan kepada pedagang (seller) di platform e-commerce. Nantinya, […]
-

DJP: Pajak Pedagang Online Dihitung dari Total Omzet di Seluruh Marketplace
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan omzet seller atau pedagang yang berjualan di berbagai platform marketplace (lokapasar) akan diakumulasi dalam penghitungan kewajiban perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan platform yang ditunjuk sebagai pemungut pajak nantinya akan melaporkan data […]
-

Sudah Tidak Bekerja, Pilih Nonaktifkan NPWP atau Hapus NPWP?
Wajib pajak yang tidak bekerja dan tidak menerima penghasilan dapat mengajukan penonaktifan NPWP. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (2) huruf b PER-7/PJ/2025. Pasal ini menyatakan penetapan wajib pajak nonaktif di antaranya dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang tidak memperoleh penghasilan. “Penetapan wajib pajak non-aktif dilakukan atas wajib pajak yang memenuhi kriteria: […]
-

Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN, Penerbangan ke Bali Mulai Rp1,3 Juta
Pemerintah kembali memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap tiket pesawat selama periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 43/2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Melalui […]
WA only