NEWS
-

Penerimaan Pajak Aset Kripto Terus Bertumbuh
OTORITAS Jasa Keuangan mencatat penerimaan pajak aset kripto terus bertumbuh sejak tiga tahun lalu. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, perkembangan transaksi aset kripto di Indonesia sangat baik, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah kawasan. “Perdagangan aset kripto di Indonesia sudah didukung oleh transaksi […]
-

Suahasil Instruksikan DJP Longgarkan Pencairan Restitusi Pajak
Instruksi Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Ditjen Pajak (DJP) untuk mempercepat pemrosesan restitusi pajak menarik perhatian publik sepekan ini. Suahasil menegaskan restitusi merupakan hak wajib pajak. Menurutnya, DJP akan memproses pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut sesegera mungkin, khususnya bagi sektor usaha yang membutuhkan likuiditas untuk menjaga kegiatan operasionalnya. “Betul ada manajemen restitusi, tetapi saya telah […]
-

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemkot Pasang Stiker Peringatan
Pemkot Bontang, Kalimantan Timur, akan melakukan penagihan aktif terhadap wajib pajak, termasuk pelaku usaha, yang masih menunggak pajak daerah setelah menerima surat teguran. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan penagihan aktif dilakukan dengan memasang stiker atau spanduk peringatan pada objek pajak yang belum melunasi tunggakan. “Wajib pajak diharapkan tidak menunggu sampai diterbitkannya surat teguran. Segera […]
-

Dirjen Pajak Ungkap Kinerja Kanwil, Capaian Merata di Kisaran 68%
Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga September 2026 senilai Rp1.607,6 triliun atau 68,2% dari target APBN 2026. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan capaian penerimaan di berbagai kantor wilayah (kanwil) DJP juga relatif merata dan tidak berbeda jauh dari rata-rata nasional. Menurutnya, penerimaan pajak di setiap kanwil berada di kisaran rata-rata nasional, dengan selisih […]
-

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak
Sejarah mencatat sebuah preseden luar biasa ketika pemerintah Jerman secara khusus merombak aturan hukum negaranya hanya untuk membebaskan satu individu dari kewajiban pajak. Sosok yang mendapatkan hak istimewa tersebut tidak lain adalah Adolf Hitler, sang Kanselir yang memimpin Jerman pada era 1933 hingga 1945. Manipulasi aturan ini sengaja diorkestrasikan semata-mata karena keengganan Hitler untuk menyetor […]
WA only