Mindblown: a blog about philosophy.

  • Pajak Hiburan di Bali Ditetapkan Sebesar 15%

    Pajak Hiburan di Bali Ditetapkan Sebesar 15%

    Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memutuskan untuk memberikan insentif fiskal terkait pengenaan pajak hiburan tertentu dengan tarif menjadi 15 persen. Dengan demikian, Pemkot Denpasar tidak mengikuti tarif 40-75 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, […]

  • Kemenkeu: Pajak Rokok Bukan Cari Pendapatan, Tapi Pengendalian Konsumsi

    Kemenkeu: Pajak Rokok Bukan Cari Pendapatan, Tapi Pengendalian Konsumsi

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tujuan dari pengenaan pajak rokok, termasuk pajak rokok elektrik adalah untuk mengendalikan konsumsi di masyarakat. Sehingga, ia memastikan pajak yang ditetapkan pemerintah bukan semata-mata untuk mencari tanbahan pendapatan. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Lydia Kurniawati mengatakan, pajak menjadi salah satu instrumen fiskal yang digunakan pemerintah. Meski menjadi instrumen pengumpulan […]

  • Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Kurang Pas

    Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Kurang Pas

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut bersuara soal pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen. Ia mengaku kaget dengan kenaikan pajak tersebut. Pasalnya, kebijakan itu bisa menghambat investasi di Tanah Air. “Saya juga kaget pajak hiburan ini. Memang ini akan mengganggu. Feeling saya akan berdampak yang kurang pas,” kata […]

  • Kabupaten Buleleng Beri Insentif Pajak Hiburan

    Kabupaten Buleleng Beri Insentif Pajak Hiburan

    Kebijakan ini, menindaklanjuti pro kontra kenaikan pajak hiburan tertentu sebesar 40% hingga 75%. Kabupaten Buleleng resmi memberlakukan insentif fiskal pajak daerah ke para pelaku usaha hiburan tertentu. Kebijakan ini menindaklanjuti polemik kenaikan pajak hiburan tertentu sebesar 40%-75% dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Penjabat […]

  • Ada Coretax System, DJP Klaim Lapor SPT Bakal Efisien dan Mudah

    Ada Coretax System, DJP Klaim Lapor SPT Bakal Efisien dan Mudah

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) menyatakan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak akan lebih efisien dan mudah sejalan dengan implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS). DJP menyatakan penyampaian SPT menjadi salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Penyampaian SPT ini adalah serangkaian kegiatan administrasi perpajakan mengenai SPT yang […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only