NEWS
-

Korupsi Pajak Berulang, Pemerintah Perlu Tutup Celah Regulasi
Berulangnya kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sepanjang 2025-2026 kembali menyoroti persoalan integritas di tubuh otoritas pajak. Dugaan suap pemeriksaan dan restitusi, gratifikasi, hingga praktik transfer pricing menunjukkan masih adanya celah yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam dugaan korupsi […]
-

DJP Buka Pojok Pajak di AHU Fest, Layani NPWP hingga Aktivasi Coretax
Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kanwil DJP Jawa Barat I membuka layanan Pojok Pajak di Festival Layanan AHU Berdampak (AHU Fest) pada 31 Agustus 2026. Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dalam 1 tempat yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga memperkuat kolaborasi dan sinergi […]
-

Dampak Negatif Insentif PPh DTP Bunga SBN Valas
Kebijakan pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) atas bunga, imbalan, dan diskonto surat berharga negara (SBN) valuta asing domestik dinilai menjadi insentif yang tepat untuk meningkatkan daya tarik penempatan devisa di dalam negeri. Namun demikian, pemerintah juga perlu hati-hati. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kebijakan itu berpotensi menahan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya […]
-

Bersih-Bersih Pegawai Ditjen Pajak Bandel
Sepanjang 2025-2026, di bawah kepemimpinan MEnteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terungkap dan menyeret sejumlah pegawai pajak sebagai tersangka. Hasilnya deretan kasus tersebut kembali menyoroti persoalan integritas di tubuh otoritas pajak, mulai dari dugaan suap dalam pemeriksaan dan restitusi hingga […]
-

DJP Hapus Sanksi Pajak Korban Gempa NTT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan relaksasi perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak No KEP-185/PJ/2026. Dalam beleid tersebut, bencana alam di NTT ditetapkan sebagai keadaan kahar (force majeure) karena menghambat pemenuhan kewajiban pajak. Penghapusan sanksi […]
WA only