NEWS
-

DJP Perketat Pengawasan Pajak Orang Kaya hingga Transaksi Digital
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan sejumlah strategi pengawasan wajib pajak pada 2027. Salah satunya menyasar wajib pajak grup usaha, transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, hingga wajib pajak orang pribadi prominent atau orang-orang dengan profil kekayaan dan aktivitas ekonomi menonjol. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengawasan tersebut akan diperkuat melalui pemanfaatan data, teknologi, serta sistem compliance risk […]
-

DJP Himpun Pajak Ekonomi Digital Rp11,19 Triliun hingga Agustus 2026
Ditjen Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp11,19 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan penerimaan tersebut didominasi oleh pajak pertambahan nilai atas perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) yang mencapai Rp8,38 triliun. “Kontribusi terbesar terhadap penerimaan tersebut masih […]
-

Bukan AS, Ini Negara dengan Setoran Pajak Tertinggi di Dunia
Jakarta. Pajak menjadi salah satu sumber utama bagi penerimaan negara. Namun, porsi penerimaan dari pajak bisa sangat berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Di sejumlah negara, setoran penerimaan pajak bahkan mencapai lebih dari 40% produk domestik bruto (PDB). Sementara di negara lain, porsinya tidak sampai 2%. Perbedaan ini terlihat dalam data International Monetary Fund […]
-

Airlangga Ungkap Pajak Perhiasan Bakal Berubah, Ini Bocorannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan rencana pemerintah untuk mengubah standar kadar emas yang menjadi acuan dalam pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri perhiasan. Rencananya standar kadar emas yang saat ini sebesar 99,99 persen akan diubah menjadi 99,9 persen. “Untuk industri perhiasan, itu nanti akan dibuat standar baru di mana mereka bisa memanfaatkan PPN dengan […]
-

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Perkuat Pemungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) sejak 25 September 2026. Sistem tersebut menjadi mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang dan/atau jasa digital dari luar negeri di Indonesia. Ditjen Pajak menegaskan SPP-TDLN bukan merupakan pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN. […]
WA only