NEWS

  • Lapor SPT Tahunan Harus Pakai Coretax, Begini Caranya!

    Lapor SPT Tahunan Harus Pakai Coretax, Begini Caranya!

    Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2025 Orang Pribadi maupun Badan akan mulai dilaporkan pada awal 2026 mendatang. Kali ini, pelaporan SPT akan dilakukan melalui aplikasi terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax. Melansir keterangan resminya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memastikan bahwa Coretax sudah siap digunakan sebagai kanal utama pelaporan pajak tahun depan. “Tahun depan […]

  • Investasi Meningkat Tapi Penerimaan Pajak Terus Turun, Apa Sebabnya?

    Investasi Meningkat Tapi Penerimaan Pajak Terus Turun, Apa Sebabnya?

    Investasi asing langsung (FDI) alias Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia yang terus meningkat ternyata tidak diikuti dengan meningkatnya tax ratio atau rasio pajak. Research Assistant BSI Institute, Sayyaf Rabbaniy menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi lantaran sebagian besar arus modal tersebut tergolong phantom FDI, yakni investasi yang secara hukum tercatat, tetapi tidak mencerminkan aktivitas ekonomi […]

  • Optimalkan Penerimaan, Kemenkeu Siapkan Profil Tunggal Wajib Pajak

    Optimalkan Penerimaan, Kemenkeu Siapkan Profil Tunggal Wajib Pajak

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengintegrasikan data wajib pajak, wajib bayar, serta pengguna jasa kepabeanan dan cukai melalui data tunggal (single profile). Topik tersebut menjadi salah satu pembahasan utama media nasional pada hari ini, Kamis (13/11/2025). Rencana mengintegrasikan data wajib pajak, wajib bayar, serta pengguna jasa kepabeanan dan cukai ini tertulis dalam PMK 70/2025 tentang Rencana […]

  • Ini Kewajiban Perusahaan yang Manfaatkan PPh 21 DTP untuk Karyawannya

    Ini Kewajiban Perusahaan yang Manfaatkan PPh 21 DTP untuk Karyawannya

    Pemerintah telah memperluas pemberian insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk para pekerja di sektor industri pariwisata, dari semula hanya pekerja padat karya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2025, insentif PPh Pasal 21 DTP berlaku selama 3 bulan bagi pekerja di sektor pariwisata, yakni pada masa pajak Oktober hingga Desember 2025. “Jangka waktu pemberian […]

  • Ada Surplus, BI Bakal Sumbang Penerimaan Pajak Rp2,28 Triliun

    Ada Surplus, BI Bakal Sumbang Penerimaan Pajak Rp2,28 Triliun

    Bank Indonesia (BI) mengeklaim turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak pada APBN 2025. Pada tahun ini, pembayaran pajak oleh BI kepada pemerintah diproyeksikan mencapai Rp2,95 triliun. Adapun total pajak yang sudah dibayarkan pada Januari hingga September 2025 senilai Rp1,56 triliun. “Kami BI menjadi salah satu pembayar pajak,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat bersama Komisi […]

WhatsApp WA only