NEWS
-
Sri Mulyani Rilis Aturan Pelaksanaan Pemotongan PPh 21 dan 26
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan aturan yang menjadi petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. Pemerintah menyatakan, penyempurnaan ketentuan terkait perhitungan dan pemotongan PPh […]
-
Pegawai Tarik Uang Pensiun, Pemotongan PPh Pasal 21 Tidak Kumulatif
PPh Pasal 21 yang dikenakan atas penarikan uang manfaat pensiun oleh peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai tidak dikenakan secara kumulatif seiring dengan berlakunya PMK 168/2023. Merujuk pada Pasal 12 ayat (7) PMK 168/2023, ditegaskan bahwa dasar pengenaan dan pemotongan PPh Pasal 21 untuk peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai adalah sebesar jumlah […]
-
PMK 168 Tegaskan Natura dan Kenikmatan Harus Dipotong PPh Pasal 21
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 mengatur imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan termasuk kategori penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang harus dipotong PPh Pasal 21. Merujuk pada Pasal 5 PMK 168/2023, ditegaskan penghasilan yang diberikan dengan nama dan bentuk apapun wajib dipotong PPh Pasal 21 oleh pemotong pajak. “Penghasilan…dapat diberikan dengan nama dan […]
-
PMK Baru! Ketentuan Pelaksanaan Pemotongan PPh Pasal 21 Direvisi
Pemerintah merilis peraturan baru yang menjadi petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26. Petunjuk tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023. Beleid yang berlaku mulai 1 Januari 2024 ini menggantikan PMK 252/2008 lantaran PMK 252/2008 dinilai belum memenuhi kebutuhan penyesuaian tarif pemotongan dan penghitungan PPh Pasal 21, termasuk terkait dengan […]
-
Simak! Begini Ketentuan Baru Perhitungan PPh 21 bagi Bukan Pegawai
Pemerintah mengubah ketentuan perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi bukan pegawai. Perubahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023. Berdasarkan PMK 168/2023, PPh Pasal 21 bagi bukan pegawai kini dihitung dengan mengalikan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dengan 50% jumlah penghasilan bruto. Formula tersebut berlaku bagi bukan pegawai tanpa […]