NEWS
-
Pemprov Imbau Pajak Kendaraan Segera Dilunasi, Hindari Konsekuensi Ini
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Apabila wajib pajak tidak membayar PKB dan STNK-nya mati selama 2 tahun, Korlantas Polri bisa menghapus data registrasi kendaraan bermotor tersebut. “Saya meminta masyarakat tidak lupa untuk membayar PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Jika […]
-
Pengumuman DJP! Sore Ini, e-Reg Pajak dan e-Filing Tidak Bisa Diakses
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan adanya pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mengutip pengumuman yang disampaikan melalui laman resmi DJP, pemeliharaan infrastruktur TIK tersebut berdampak pada tidak bisa diaksesnya aplikasi e-registration dan e-filing untuk sementara waktu pada sore hari ini, Rabu (25/10/2023). “Sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur TIK … maka dengan ini kami informasikan untuk […]
-
Jika WP Tidak Tanggapi SP2DK, Petugas Pajak Bakal Lakukan Ini
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak untuk dapat memberikan tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterima dari kantor pajak. Kasubdit Humas Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengimbau wajib pajak untuk memberikan tanggapan apabila menerima SP2DK. Jika tidak ditanggapi, petugas pajak akan meyakini data SP2DK benar dan akan memprosesnya untuk dilakukan tindakan […]
-
Tagih Pajak Kendaraan hingga Alat Berat, Pemprov Didukung Kejaksaan
Pemprov Sumatera Utara menjalin kerja sama penagihan tunggakan pajak daerah dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam Nota Kesepakatan Nomor 00.37/13804/2023 dan Nomor 08/L.2/Gs.1/19/2023 tersebut, Kejati Sumut akan memberikan dukungan kepada pemprov dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air permukaan (PAP), hingga pajak alat […]
-
Beli Rumah Kurang Rp 2 M Gratis PPN, Berlaku Sampai Kapan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui pemberian insentif pajak untuk pembeli rumah seharga kurang Rp 2 miliar. Yaitu, berupa PPN ditanggung pemerintah sampai 100%. Hal itu diungkapkan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023). “Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian […]