NEWS
-
Hancur Lebur 4 hari, Hilal Kenaikan Harga CPO Mulai Terlihat
Jakarta. Harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Bursa Malaysia Exchange terpantau menguat tipis setelah hancur lebur pada perdagangan hari sebelumnya. Melansir Refinitiv, pada sesi awal perdagangan Selasa (18/4/2023), harga CPO terpantau naik tipis 0,11% ke posisi MYR 3.642 per ton pada pukul 08:10 WIB. Kenaikan pada perdagangan pagi ini menjadi kabar baik setelah […]
-
Beda Ketentuan Impor Barang Bawaan dan Barang Kiriman, Ini Kata DJBC
JAKARTA. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta masyarakat memahami dan patuh terhadap semua ketentuan kepabeanan ketika melakukan impor barang. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan impor dilakukan melalui mekanisme barang bawaan penumpang dan barang kiriman. Namun, ketentuan kepabeanan untuk kedua mekanisme impor tersebut juga berbeda. “Impor sendiri mekanismenya macam-macam dan […]
-
Pada Kuartal II 2023, Pajak Impor Jadi Tantangan Pemerintah Dalam Mengumpulkan Pajak
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2023 mencapai Rp 432,25 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 33,78% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama. Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 25,16% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Direktur Eksekutif Pratama-Krestox Tax Research Institute (TRI,) […]
-
Disiapkan, Insentif Pajak Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan instrumen keuangan khusus untuk mendukung kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan instrumen yang disiapkan BI memiliki imbal hasil yang kompetitif. Nantinya, kebijakan BI ini akan didukung oleh pemerintah lewat pemberian insentif pajak. “Ini akan […]
-
Lapor SPT Tahunan, WP Badan yang Belum Beroperasi Perlu Siapkan Ini
JAKARTA, Wajib pajak badan yang belum beroperasi dan tidak memiliki penghasilan tetap berkewajiban melaporkan SPT Tahunan badan form 1771. Cara pelaporan bisa dilakukan secara online melalui DJP Online. Hal ini dikarenakan wajib pajak badan dianggap memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana yang tertuang pada UU PPh. Meskipun tidak beroperasi, wajib pajak badan harus menyiapkan laporan […]