NEWS

  • Kenali Perbedaan Wakil dan Kuasa Wajib Pajak

    Kenali Perbedaan Wakil dan Kuasa Wajib Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan keleluasaan kepada Wajib Pajak untuk meminta dan/atau menunjuk pihak lain yang lebih memahami mengenai perpajakan sebagai wakil maupun kuasa Wajib Pajak. Apa perbedaan wakil dan kuasa Wajib Pajak?. Mari Kenali Perbedaan Wakil dan Kuasa Wajib Pajak Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apa itu Wakil Wajib Pajak? Wakil […]

  • Catat! Pemindahbukuan Lewat e-Pbk, Jangka Waktu Permohonan Tak Berubah

    Catat! Pemindahbukuan Lewat e-Pbk, Jangka Waktu Permohonan Tak Berubah

    Ditjen Pajak (DJP) memberitahukan jangka waktu permohonan pemindahbukuan (Pbk) secara elektronik melalui aplikasi e-Pbk masih sama dengan prosedur pengajuan manual. Pelaksana Seksi Pemutakhiran TKB Direktorat P2Humas DJP Darmawan Sidiq menyampaikan ketentuan jangka waktu pemindahbukuan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) layanan unggulan di bidang perpajakan. Ketentuan tersebut diatur dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 601/2020. […]

  • Sri Mulyani: Pengelolaan Uang Negara Semakin Rumit!

    Sri Mulyani: Pengelolaan Uang Negara Semakin Rumit!

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, menghadapi krisis yang tidak udah, kebijakan fiskal dan keuangan negara harus adaptif, fleksibel, namun tetap akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meminta agar jajarannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mengelola kebijakan fiskal dengan baik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan keuangan negara, kata Sri […]

  • Cara Lapor SPT Masa PPN Jasa Agen Asuransi di e-SPT 1107 PUT Versi 3.0

    Cara Lapor SPT Masa PPN Jasa Agen Asuransi di e-SPT 1107 PUT Versi 3.0

    SESUAI dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 67/2022, perusahaan asuransi berkewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan jasa agen asuransi oleh pihak agen asuransi. Pengisian dan pelaporan PPN wajib dilaksanakan menggunakan SPT masa PPN melalui e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.0. Nah, DDTCNews akan menjelaskan cara melaporkan SPT masa […]

  • Inflasi Filipina Diperkirakan Tembus 7,9 Persen pada Oktober

    Inflasi Filipina Diperkirakan Tembus 7,9 Persen pada Oktober

    Bank sentral Filipina Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) memproyeksi inflasi tahunan pada Oktober 2022 tembus 7,1 persen hingga 7,9 persen. Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi inflasi Filipina pada September, yakni 6,9 persen. Angka ini pun merupakan yang tertinggi sejak empat tahun terakhir. Proyeksi inflasi Oktober yang lebih tinggi juga didasarkan pada kenaikan tarif transportasi, harga BBM, […]

WhatsApp WA only