NEWS
-

Penerimaan Pajak Fintech Tembus Rp 574 Miliar dalam Lima Bulan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor financial technology (fintech) mencapai Rp 574,38 miliar selama periode Januari hingga Mei 2026. Secara kumulatif, penerimaan pajak dari sektor fintech sejak pemungutan dimulai pada 2022 telah mencapai Rp 4,98 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan penerimaan pajak fintech terus bertambah setiap tahun. […]
-

Tak Cuma Pajak Murah, Ini Syarat Indonesia Jadi Pusat Keuangan Dunia
Rencana pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan insentif perpajakan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai keberhasilan sebuah pusat keuangan internasional sangat ditentukan oleh keberadaan otorita yang independen, tata kelola yang profesional, serta tingkat kepercayaan investor. Menurut Bhima, Indonesia perlu belajar dari keberhasilan Dubai […]
-

DJP Bongkar Trik Nakal Pengusaha: Bikin 50 Perusahaan demi Hindari Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membongkar modus nakal para pengusaha yang sengaja membuat banyak perusahaan untuk menghindari pajak. Hal ini menyusul diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Dalam aturan baru tersebut, persekutuan komanditer (CV) dan perseroan terbatas (PT) non-perorangan dikecualikan untuk menikmati fasilitas pajak penghasilan […]
-

Demi UMKM Nikmati PPh Final 0,5%, Pemerintah Permudah Registrasi PT Perorangan
Kementerian UMKM menyatakan para pelaku usaha mikro hingga menengah akan tetap bisa menikmati fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5%. Sebagai langkah afirmasi, pemerintah tengah menggodok kemudahan registrasi pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Sebelumnya, pemerintah merombak kriteria penerima fasilitas PPh Final 0,5% dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2026. Lewat beleid itu, fasilitas tersebut kini hanya bisa […]
-

Hindari PPh 22 Persen, Satu Orang Pecah Usaha Jadi 50 Perusahaan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menemukan praktik pemecahan usaha yang dilakukan sejumlah pengusaha untuk mempertahankan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawati mengatakan, ada pelaku usaha yang membagi bisnisnya menjadi puluhan perusahaan agar omzet setiap entitas tetap berada di bawah batas […]
WA only