NEWS
-
Freeport Indonesia Targetkan Setoran ke Negara Melampaui Rp 50 Triliun Tahun Ini
PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan setoran ke negara pada tahun ini melampaui Rp 50 triliun. Direktur Utama PTFI Tony Wenas mengungkapkan, penerimaan negara pada tahun 2022 lalu mencapai US$ 3,58 miliar. Jumlah ini ditargetkan terjaga pada tahun ini meskipun bakal mengalami sedikit penurunan. “Untuk RKAB 2023 itu rencana penerimaannya adalah US$ 3,49 miliar, masih lebih […]
-
Mau Dividen Bebas Pajak? Ini Kriterianya…
Setelah memberlakukan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020, pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan pelaksanaan di bidang perpajakan. Termasuk, soal dividen bebas pajak. Beberapa peraturan itu mulai dari Peraturan Pemerintah No. 9/2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha hingga Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Bidang Pajak […]
-
Rupiah Kembali Menguat, Berikut Tantangan yang Perlu Diwaspadai
Nilai tukar rupiah berpotensi menguat tipis pada perdagangan Rabu (8/2). Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri memprediksi, kurs rupiah akan bergerak di rentang Rp 15.106-Rp 15.208 per dolar Amerika Serikat (AS). Merujuk Bloomberg, Rabu (8/2) pukul 11.50 WIB, kurs rupiah menguat 0,17% ke level Rp 15.1122 per dolar AS. Menurut Reny, sentimen positif berasal dari […]
-
DJPK Kemenkeu Mau Tambah 2 Direktorat Buat Genjot Penerimaan dan Ekonomi Daerah
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah dua direktorat baru dalam unit eselon II. Hal itu dilakukan untuk mempertajam tugas dan fungsi jajarannya. “Jadi saat ini kalau kita lihat organisasi di DJPK mempunyai 5 unit eselon II, nantinya kita akan dapat penambahan 2 direktorat. Ada yang sifatnya pemecahan, ada yang sifatnya penajaman,” […]
-
Resmi Berlaku! Cek Aturan Baru Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Pemerintah telah menerbitkan PMK 174/2022 yang mengubah ketentuan mengenai tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB). Beleid tersebut berlaku mulai 31 Januari 2023. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardaha mengatakan TPPB merupakan tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean yang dipamerkan. […]