NEWS
-
Insentif PPh Final 0,5% Diperpanjang, Cermati Bagaimana Skemanya
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk pelaku UMKM bakal diperpanjang pada tahun 2025. Maman menjelaskan, pengenaan PPh final 0,5% hanya berlaku untuk pegiat UMKM dengan omset di bawah Rp 4,8 miliar juta per tahun, sementara bagi UMKM dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta […]
-
Airlangga Berharap Insentif Pajak Mampu Genjot Penjualan Mobil Listrik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memberikan insentif pajak kepada konsumen dan produsen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), Insentif tersebut diberikan di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Airlangga mengatakan pemberian stimulus untuk mobil listrik bertujuan mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik secara nasional. Ia mengatakan pemerintah menargetkan mencapai target […]
-
PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya
Bersamaan dengan momentum kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, pemerintah akan kembali memberikan insentif terkait dengan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 pekerja industri padat karya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) akan diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang menyasar industri padat […]
-
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan
Pemerintah menyediakan 3 insentif untuk sektor ketenagakerjaan yang tercakup dalam paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan kemarin. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan kebijakan pertama adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah DTP. Kebijakan ini berlaku bagi pekerja di sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. […]
-
Coretax: Wajib Pajak Bisa Terima Bukti Potong secara Realtime
Implementasi coretax administration system (CTAS) memungkinkan wajib pajak menerima notifikasi dan dokumen/formulir bukti pemotongan (bupot) pajak secara real time. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti menyampaikan wajib pajak yang dikenakan pemotongan pajak bisa menerima notifikasi dan dokumen bupotnya melalui Taxpayer Portal atau akun coretax wajib pajak. “Ada gambar atau ikon berkas dan lonceng di akun coretax wajib pajak. Nanti, […]