NEWS

  • Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

    Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

    Pengusaha kena pajak (PKP) yang mengunggah faktur pajak perlu memastikan aplikasi e-faktur yang digunakan sudah menggunakan versi ter-update. Penggunaan e-faktur yang belum update berisiko gagal upload faktur pajak. Misalnya, gagal upload faktur pajak kode 070 dengan muncul notifikasi error ETAX-API-10025: Dokumen SPPB Tidak Ditemukan. SPPB merupakan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. PKP memang wajib membuat faktur […]

  • Laporan Keuangan yang Dilampirkan di SPT PPh Badan Wajib Audit?

    Laporan Keuangan yang Dilampirkan di SPT PPh Badan Wajib Audit?

    Laporan keuangan perseroan wajib diaduit jika memenuhi salah satu dari 6 kriteria yang diatur dalam UU 40/2007 tentang Perseoran Terbatas. Keenam kriteria itu, antara lain kegiatan perseoran adalah menghimpun dan/atau mengelola dana masyarakat, perseroan menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat, perseroan merupakan perseroan terbuka, dan perseroan merupakan persero. “Selanjutnya, perseoran mempunyai aset dan/atau jumlah peredaran […]

  • Kerek Rasio Pajak Daerah, Pemerintah Perlu Melakukan Sejumlah Hal Ini

    Kerek Rasio Pajak Daerah, Pemerintah Perlu Melakukan Sejumlah Hal Ini

    Rasio pajak daerah atau local tax ratio secara nasional baru menyentuh angka 1,3% pada 2022. Angka tersebut masih perlu dioptimalkan atau setidaknya berada di angka 3%, sesuai dengan amanah Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kreatif dan konsisten […]

  • Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

    Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

    Kegiatan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK) yang dilakukan oleh kantor pelayanan pajak (KPP) harus dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan, efisiensi dan efektivitas P2DK turut menjadi pertimbangan agar kegiatan tersebut tidak meningkatkan biaya kepatuhan atau compliance cost wajib pajak. “Penelitian kepatuhan material […]

  • Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

    Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

    Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan kepada warganet di media sosial terkait dengan pihak pemotong PPh Pasal 21 atas karyawan yang berada di kantor cabang. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PMK 168/2023, pemotong pajak adalah pemberi kerja yaitu orang pribadi dan badan, baik pusat maupun cabang, perwakilan atau unit, yang membayar gaji, […]

WhatsApp WA only