NEWS
-

WP Wanprestasi, Persetujuan Angsuran Pajak Bisa Dibatalkan
JAKARTA. Wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak berdasarkan surat keputusan persetujuan pengangsuran/penundaan bisa dilakukan penagihan pajak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 118 PMK 81/2024. Apabila wajib pajak sudah dinilai wanprestasi maka surat keputusan persetujuan pengangsuran/penundaan pembayaran pajak dianggap tidak berlaku dan ditindaklanjuti dengan tindakan penagihan aktif. “Surat keputusan persetujuan pengangsuran atau penundaan […]
-

Bayar Pajak Kendaraan Pelat Kuning di Jabar Tak Perlu NIB dan NPWP
BANDUNG. Masyarakat kini tidak perlu menunjukkan surat pengantar dari perusahaan, nomor induk berusaha (NIB), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atas kendaraan berpelat nomor kuning. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini bertujuan memangkas rantai birokrasi serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sektor transportasi dan logistik […]
-

Petugas Pajak Wanti-Wanti WP, Data Rekening di Coretax Harus Valid
SIDOARJO. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara mengadakan simulasi pengisian SPT Tahunan Badan untuk sektor usaha UMKM, jasa, dan perdagangan secara daring pada 15 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyuluh pajak menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan Badan, terutama yang berstatus lebih bayar. Salah satunya ialah memastikan data rekening […]
-

Besok (30/4) Ditutup! 6,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Sanksi Denda Mengintai!
Jakarta. Sekitar 6,5 juta wajib pajak belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 menjelang batas akhir pelaporan pada 30 April 2026. Segera lapor karena ada sanksi dan denda jika wajib pajak tidak melaporkan SPT. Diberitakan Kompas.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 mencapai 11.946.698 hingga 26 April 2026. […]
-

Skema Tarif Pajak Kendaraan Listrik DKI: Harga Rp300 Juta Insentif 75%
Jakarta. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta disebut telah menyiapkan formulasi tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik, menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Aturan yang diundangkan pada 1 April 2026 tersebut diketahui menetapkan kendaraan listrik menjadi objek PKB dan BBNKB, sedangkan penerapannua […]
WA only