NEWS
-
Lakukan Reformasi, Insentif Pajak Filipina Diklaim Terbaik se-Asean
Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda menilai kebijakan insentif pajak di negaranya menjadi yang paling menarik di kawasan Asean. Salceda mengatakan pemerintah telah melakukan langkah reformasi untuk memperkuat regulasi di bidang perpajakan. Salah satu yang telah disahkan yakni UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE). “Ketika saya […]
-
IMF Bersama India Sedang Siapkan Peraturan Kripto untuk G20
Untuk pertama kalinya sejak mengambil alih kepresidenan G20, India secara resmi mengungkapkan rincian pekerjaan yang sedang berlangsung seputar cara mengatur kripto. Bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), mereka sedang mengerjakan makalah dalam konsultasi dengan India yang akan fokus pada aspek kebijakan moneter dan pendekatan kebijakan terhadap aset kripto. Sekretaris, Departemen Urusan Ekonomi India, Ajay Seth […]
-
Rupiah Lesu ke Rp15.125 Akibat Tertekan Penguatan Dolar AS
Nilai tukar rupiah bertengger di Rp15.125 per dolar AS pada Jumat (10/2) pagi. Mata uang Garuda melemah 28 poin atau minus 0,19 persen dibandingkan penutupan di hari sebelumnya. Tak jauh beda, mata uang di kawasan Asia terpantau melemah. Rupee India turun 0,03 persen, yuan China merosot 0,04 persen, yen Jepang minus 0,05 persen, dan dolar […]
-
Terkait UU Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprov Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat telah mulai membahas langkah-langkah yang akan diambil menyikapi telah lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat Hansastri mengatakan terkait UU tersebut, kini Pemprov Sumbar sedang menyiapkan naskah akademis untuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Petunjuk Teknis Dalam Pungutan […]
-
Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 yang Dipotong Atas Uang Pesangon
Pemberi kerja perlu memahami kembali bahwa pengenaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atas uang pesangon bisa bersifat final atau tidak final. Peraturan Dirjen Pajak PER-68/PJ/2009 mengatur bahwa pengenaan PPh Pasal 21 atas uang pesangon bersifat final apabila pembayarannya dilakukan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu paling lama 2 tahun kalender. Sementara itu, pengenaan PPh Pasal 21 atas […]