NEWS
-
Pengumuman DJP Soal Validasi Isian PPN Disetor di Muka dan Prepopulated
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan pengumuman tentang implementasi nasional validasi isian PPN disetor di muka dan prepopulated isian kompensasi kelebihan PPN dalam SPT Masa PPN pada aplikasi e-faktur. Pengumuman tersebut disampaikan melalui PENG-18/PJ.09/2022 yang ditetapkan pada 2 November 2022 dan ditandatangani Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. “Untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan […]
-
Sengketa DPP PPN atas Penyerahan BBM Melalui Agen
RESUME Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini merangkum sengketa mengenai koreksi positif dasar pengenaan pajak (DPP) pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan bahan bakar minyak (BBM) solar yang didistribusikan melalui agen. Sebagai informasi, wajib pajak memiliki usaha menjual BBM solar melalui penyalur atau agen. Penjualan dilakukan dengan memindahkan BBM dari fasilitas penyimpanan ke fasilitas lain yang […]
-
Cara Lapor SPT Tahunan Badan Melalui e-Form, Mudah Dilakukan
Setiap orang maupun badan sebaiknya mengetahui cara lapor SPT tahunan badan atau perorangan. Seperti diketahui, pajak bukan hanya diberlakukan kepada perorangan atau individu saja. Pajak juga diberlakukan bagi badan usaha tertentu. Baik individu maupun badan usaha wajib melaporkan pajak setiap tahunnya. Di mana umumnya disebut dengan SPT tahunan. Cara lapor SPT tahunan badan tentu berbeda […]
-
Diprediksi Banjir Peminat, ST009 Bakal Ditawarkan Mulai 11 November
JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atawa sukuk ritel jenis Sukuk Negara Tabungan (ST) seri ST009 jelang akhir tahun 2022. Minat investor terhadap sukuk ritel terbaru ini diprediksi tetap tinggi. Asal tahu saja, ST009 akan menjadi obligasi ritel pemerintah keenam sekaligus seri terakhir yang diterbitkan tahun ini. Rencananya, ST009 akan ditawarkan selama […]
-
Peminjam di Pinjol Tak Terdaftar di OJK Wajib Potong PPh Pasal 23
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan debitur atau wajib pajak yang meminjam uang di pinjaman online (pinjol) tidak terdaftar atau ilegal harus memotong dan menyetorkan PPh atas penghasilan bunga yang didapat dari kreditur. Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Surabaya Cak Imin menjelaskan penyelenggara pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pemotong PPh atas […]