NEWS
-
Apa Itu PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan di UU HKPD?
PAJAK tidak hanya berperan sebagai sumber penerimaan suatu negara. Lebih daripada itu, pajak juga kerap digunakan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Salah satu jenis pajak yang dikenakan tidak hanya untuk penerimaan, tetapi juga untuk mengatur hal tertentu adalah pajak hiburan. […]
-
Pajak Hiburan 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Bandung Barat
NGAMPRAH, Kabupaten Bandung Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten yang beribukotakan Ngamprah ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa pada 2023. Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), Kabupaten Bandung Barat mencatat PAD pada 2023 mencapai Rp697,63 miliar. Adapun pajak menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan senilai Rp 508,94 miliar. Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang 1/2022 […]
-
Restitusi Pajak Meningkat Lagi
Tren melonjaknya pengembalian pajak terus berlanjut. Bahkan restitusi kembali meningkatkan hampir dua kali lipat. Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, restitusi pajak hingga 30 April 2024 mencapai Rp 110,64 triliun. Angka ini naik 81,67% year on year (yoy). “Secara agregat total realisasi restitusi sampai 30 April 2024 sebesar 110,64 triliun,” ujar Direktur Penyuluhan, […]
-
Subsidi Pajak Properti Berdampak Minim
Subsidi pajak berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk industri properti dinilai belum berdampak signifikan terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, pemerintah diminta mengevaluasi pemberian insentif ini. Insentif PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah sejak November tahun lalu yang dilanjutkan hingga akhir 2024. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh […]
-
Pengumuman! Wajib Pajak DKI Jakarta Bisa Bayar PBB Secara Angsuran
Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan fasilitas pembayaran pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) secara angsuran. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak perlu mengajukan permohonan pembayaran pokok PBB secara angsuran melalui pajakonline.jakarta.go.id paling lambat pada 31 Juli 2024. “Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran terhadap PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2024; dan […]