NEWS
-

DJP Catat Baru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global Jelang Batas Akhir Pembayaran
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) mencatat baru terdapat 5.757 dari total 22.662 wajib pajak yang sudah mulai menerapkan regulasi pajak minimum global alias global minimum tax (GMT). Jumlah itu baru 25% dari keseluruhan wajib pajak yang tercatat jelang batas akhir pembayaran pada 31 Desember 2026. Berdasarkan data sampai dengan 20 Oktober 2026, […]
-

539 Ribu SP2DK Diterbitkan, DJP Bidik Ketidakcocokan Data
Ditjen Pajak (DJP) telah melayangkan 539.733 surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak sepanjang Januari hingga 27 Oktober 2026. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (29/10/2026). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengungkapkan sebagian besar SP2DK diterbitkan untuk meminta penjelasan atau keterangan […]
-

DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi 100 Persen Bukan Pemutihan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kebijakan pengurangan hingga penghapusan sanksi administratif pajak bukan merupakan pemutihan. Wajib pajak tetap harus melunasi pokok utang pajak meskipun sanksi administratif dihapus. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan fasilitas tersebut diberikan dalam jangka waktu tertentu dan tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh wajib pajak. Untuk memanfaatkannya, […]
-

Ditjen Pajak: Baru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 5.757 wajib pajak telah menerapkan ketentuan Pajak Minimum Global atau Global Minimum Tax (GMT) per 22 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 25% dari total 22.662 wajib pajak yang terindikasi masuk dalam cakupan GMT. Para wajib pajak tersebut tergabung dalam 1.988 […]
-

Sanksi Administrasi Pajak Kini Bisa Dihapus, DJP Ungkap Persyaratannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menetapkan sejumlah persyaratan bagi wajib pajak yang ingin mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026 tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan dengan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif. Syarat itu di antaranya wajib pajak tidak mengajukan gugatan dan/atau upaya hukum lainnya. […]
WA only