NEWS

  • Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12% Kepada Pemerintahan Prabowo

    Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12% Kepada Pemerintahan Prabowo

    Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 akan diserahkan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024). […]

  • DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

    DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

    Wajib pajak tetap perlu memadankan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) meski sekarang berstatus sebagai wajib pajak nonefektif. Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Mohammed Lintang Theodikta mengatakan pemadanan NIK dengan NPWP tetaplah diperlukan meski wajib pajak non-efektif tidak memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. “Ketika masih ada NPWP-nya walaupun statusnya sudah nonefektif, […]

  • Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membeberkan nasib implementasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Bendahara negara bilang, pelaksanaan ketentuan kenaikan tarif PPN yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 itu akan ditentukan oleh pemerintahan mendatang yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Sri […]

  • Pengusaha yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Pajak, Ini Kriterianya

    Pengusaha yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Pajak, Ini Kriterianya

    Pelaku usaha yang mendirikan dan/atau memindahkan kantor pusat dan/atau kantor regionalnya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan. Pengurangan PPh badan tersebut diberikan sebesar 100% dari jumlah PPh badanyang terutang. Adapun pengurangan PPh badan sebesar 100% itu diberikan selama10 tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1) Peraturan […]

  • Di Depan DPR, Sri Mulyani Komitmen Terapkan Perjanjian Pajak Global

    Di Depan DPR, Sri Mulyani Komitmen Terapkan Perjanjian Pajak Global

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk menerapkan perjanjian pajak global. Sri Mulyani mengatakan penerapan perjanjian pajak global akan perluasan basis pajak terhadap perusahaan multinasional yang melakukan transaksi lintasnegara. Haltersebut pada akhirnya juga akan meningkatkan penerimaan pajak bagi Indonesia. “Komitmen Indonesia dalam penerapan global taxation agreement menjadi peluangbagi perluasan basis pajak melalui […]

WhatsApp WA only