NEWS
-
Jasa dari Pekerjaan Bebas yang Tak Dapat Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam 1 tahun pajak dapat dikenai PPh final sebesar 0,5% dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, terdapat beberapa jenis penghasilan yang tidak dapat dikenai PPh final 0,5%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 164/2023, terdapat 4 jenis penghasilan yang tidak […]
-
Pajak Hiburan Naik Jadi 40%-75%, Pengusaha Singgung Insentif
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap aturan tarif pajak hiburan sebesar 40-75% dikaji ulang. Kondisi ini pun membuat bisnis hiburan seperti karaoke hingga spa tidak akan bisa berdaya saing. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani mengatakan, pajak hiburan yang sudah berumur 2 tahun ini punya masalah kurang sosialisasi sehingga menimbulkan polemik yang luar biasa. “Dari segi […]
-
Dispar Bali sebut pemkab dapat berikan insentif terkait pajak spa
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan insentif fiskal menyikapi keberatan pelaku usaha pariwisata mengenai kenaikan tarif pajak hiburan, termasuk pajak spa yang naik menjadi 40-75 persen. Tjok Pemayun di Denpasar, Kamis, menyampaikan ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan insentif fiskal tersebut terdapat dalam pasal 101 UU No. 1 […]
-
Pelajari Aturan Pajak Saham, Tarif dan Cara Lapornya
Menurut regulasi, transaksi saham dibebankan pajak. Lantas, berapa besarannya dan bagaimana cara melaporkannya? Menurut informasi dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), tarif PPh Final yang diterapkan pada transaksi penjualan saham adalah 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan, sesuai dengan Pasal 1 Ayat (2) huruf a PP 14/1997. Hal ini berarti PPh final untuk […]
-
Menparekraf Imbau Pemda Sabar Menanti Judicial Review Pajak Hiburan di MK
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk menahan diri sejenak sebelum menerapkan tarif pajak hiburan berkisar antara 40 hingga 75 persen. Hal ini terkait dengan hasil uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Sambil menanti keputusan tersebut, Sandi berharap pemerintah […]