NEWS
-
Menunggak Rp 906 Juta, Kantor Pajak Sita Aset Perusahaan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) kembali melakukan penyitaan aset penunggak pajak berupa satu unit mobil senilai Rp 100 juta dan bilyet giro senilai Rp 806 juta milik PT T di Surakarta. Perusahaan tersebut diketahui memiliki utang pajak sebesar Rp906 juta. Eksekusi sita dilakukan dikarenakan wajib pajak tidak melunasi […]
-
Pangkas Insentif Pajak Tak Tepat Sasaran
Insentif perpajakan menjadi instrumen penting dalam memberikan stimulus serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Mengacu Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mematok belanja perpajakan senilai Rp 374,5 triliun. Angka ini tumbuh 6,1% dari proyeksi 2023 sebesar Rp 352,8 triliun. Tren belanja perpajakan dalam lima tahun terakhir terus meningkat. Pada 2022, nilai belanja perpajakan Indone- […]
-
Jangan Khawatir, Investasi di Reksa Dana Bebas Pajak!
Jakarta. Head of Marketing Communication Bahana TCW Investment Management Novianita Pertiwi mengatakan investor tidak akan dikenai biaya pajak imbal hasil di semua jenis produk reksa dana yang ditawarkan oleh seluruh manajer investasi di Indonesia. “Secara tidak langsung pajak telah dibebankan kepada produk reksa dana melalui aset yang diinvestasikan, sehingga investor tidak lagi dikenakan pemotongan pajak […]
-
Sebanyak 285 Institusi Minta Layanan Pemadanan NIK-NPWP ke Ditjen Pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya dan peningkatan pelayanan untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sudah ada 285 pihak lain yang telah mengajukan permohonan layanan pemadanan NIK dengan NPWP kepada DJP Kemenkeu sampai saat ini. “Sudah […]
-
Faktur Pajak Kena Reject karena SPPB Tak Ditemukan, DJP Beri Tips Ini
Barang yang berasal dari dalam atau luar daerah pabean lalu dimasukkan ke kawasan berikat tertentu diberikan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tidak dipungut. Dalam hal pemasukan barang ke kawasan berikat berasal dari daerah lain dalam daerah pabean, pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak. Dalam mengunggah faktur pajak, […]