NEWS
-
Coretax yang Membikin Pebisnis Frustasi
Pemerintah terus berupaya memulihkan sebagian layanan sistem administrasi pajak milik Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan alias Coretax DJP. Disaat bersamaan, kalangan dunia usaha menghadapi kerumitan akibat tersedatnya penerapan sistem administrasi perpajakan yang menelan anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun itu. Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor […]
-
Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya menyelesaikan berbagai tantangan dalam penerapan coretax administration system. Dalam unggahannya di media sosial, Sri Mulyani menyampaikan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan wajib pajak selama masa transisi coretax system. Menurutnya, DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala […]
-
Cara Ajukan Permohonan SKD Wajib Pajak Luar Negeri di Coretax DJP
Seiring dengan diterapkannya coretax administration system secara penuh mulai 1 Januari 2025, akses untuk mendapatkan layanan perpajakan kini bergeser ke Coretax DJP. Salah satunya ialah akses dalam mengajukan surat keterangan domisili (SKD) wajib pajak luar negeri. Awalnya, permohonan Surat Keterangan Domisili (SKD) wajib pajak luar negeri (WPLN) diajukan melalui DJP Online. Namun, mulai 1 Januari […]
-
Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa
Wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT Masa dalam jangka waktu yang ditetapkan bakal dikenai sanksi denda. Merujuk Pasal 7 ayat (1) UU KUP, keterlambatan penyampaian SPT Masa PPN dikenakan denda sebesar Rp500.000, sementara SPT Masa lainnya dikenakan sebesar Rp100.000. Kendati demikian, ada sejumlah golongan wajib pajak yang tidak dikenakan sanksi denda atas keterlambatan pelaporan SPT, […]
-
DJP Jakbar sebut penerimaan pajak 2024 mencapai Rp64,7 triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat mencatat target penerimaan pajak dari seluruh unit kerjanya pada 2024 mencapai 64,7 triliun atau melampaui target yang ditentukan. Dengan target penerimaan sebesar Rp64,5 triliun pada 2024, Kanwil DJP Jakbar mencatatkan penerimaan bruto sebesar Rp72,2 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp64,7 triliun atau 100,26 persen dari target, dengan […]