NEWS
-
Beda Suara dengan Sri Mulyani, Banggar DPR Tegur Dirjen Pajak. Ada Apa?
JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR menegur Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan karena sempat mematok target rasio perpajakan atau tax ratio yang terlalu tinggi, yakni mencapai 11 persen. Target itu lebih tinggi dari yang dikehendaki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam […]
-
Pencapaian Pajak KPP Cilacap Melampaui Target
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap, Jawa Tengah, berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2022, meskipun saat sekarang masih berada di pertengahan tahun. “Pada tahun 2022, total target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp588.005.272.000. Namun hingga hari Senin (13/6), pukul 14.00 WIB, kami berhasil melampauinya dengan total penerimaan sebesar Rp637.932.415.387 atau 108,49 persen,” kata Kepala […]
-
Waspada Penipuan Atas Nama DJP, Ternyata Begini Modusnya
Ditjen Pajak (DJP) meminta wajib pajak untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Saat ini, lanjut DJP, muncul modus penipuan yang mengimbau masyarakat membeli buku peraturan PPN dan pajak penghasilan (PPh). Buku tersebut diklaim diterbitkan oleh DJP dan dibanderol dengan harga jutaan rupiah. “Abaikan apabila #KawanPajak mendapatkan surat permohonan memiliki buku pajak PPN dan […]
-
Kelola Penerimaan Negara 2023, Kemenkeu Perlu Anggaran Rp2,81 Triliun
JAKARTA, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif sejumlah Rp2,81 triliun untuk mengelola penerimaan negara pada 2023. Jika ditambah anggaran program dukungan manajemen untuk pelaksanaan program pengelolaan penerimaan negara, angkanya mencapai Rp23,63 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut diperlukan Kementerian Keuangan untuk mengelola dan mengoptimalkan penerimaan negara melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara. Pada […]
-
Mengerek Target 10% Setoran Pajak 2023
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengerek rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio 2023 sebesar 9,3%-10% terhadap produk (PDB). Batas atas tax ratio tersebut, lebih tinggi ketimbang usulan pemerintah di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 yang sebesar 9,59% terhadap PDB. “Kami mengambil 9,3% untuk batas bawah, batas atasnya kami […]