NEWS

  • Pemanfaatan PPh Final UMKM Diperketat, Modus Pecah Usaha Berakhir

    Pemanfaatan PPh Final UMKM Diperketat, Modus Pecah Usaha Berakhir

    Penerbitan PP 20/2026 diyakini akan mengakhiri modus penghindaran pajak dengan memanfaatkan skema PPh final UMKM. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (4/6/2026). Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut pengaturan dalam PP 20/2026 antara lain dilatarbelakangi oleh temuan praktik pemecahan suatu usaha menjadi puluhan CV dan […]

  • Ramai Keluhan Pajak UMKM, Menteri Maman Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif

    Ramai Keluhan Pajak UMKM, Menteri Maman Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) buka suara ihwal ramainya keluhan di media sosial terkait perubahan ketentuan pajak bagi pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan polemik yang berkembang belakangan ini muncul akibat kesalahpahaman terhadap substansi perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun […]

  • Menkraf Diminta Lobi Purbaya Soal PPh Final UMKM untuk Ekonomi Kreatif

    Menkraf Diminta Lobi Purbaya Soal PPh Final UMKM untuk Ekonomi Kreatif

    Anggota Komisi VII DPR Putra Nababan meminta Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) melobi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar merelaksasi penggunaan PPh final untuk wajib pajak di sektor ekonomi kreatif. Sebagaimana diatur dalam PP 20/2026, wajib pajak badan berbentuk CV, firma, perseroan terbatas (PT) selain perseroan perorangan, serta BUMDes/BUMDesma kini tidak bisa memanfaatkan PPh final UMKM. […]

  • Telanjur Pakai NPPN di SPT 2025? Ini Kata PP 20/2026

    Telanjur Pakai NPPN di SPT 2025? Ini Kata PP 20/2026

    Terbitnya PP 20/2026 membawa kepastian bagi pelaku UMKM yang sempat kebingungan menentukan skema perpajakan untuk Tahun Pajak 2025. Pasalnya, saat sebagian besar Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) melaporkan SPT Tahunan 2025 pada awal tahun 2026, beleid tersebut belum diterbitkan.   Akibatnya, banyak wajib pajak yang sebelumnya menggunakan PPh Final UMKM 0,5% beralih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) […]

  • Edukasi WP, Aturan Baru Restitusi Pajak Kini Terintegrasi via Coretax

    Edukasi WP, Aturan Baru Restitusi Pajak Kini Terintegrasi via Coretax

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang mengadakan sosialisasi interaktif melalui siaran langsung Instagram pada 21 Mei 2026. Dalam acara tersebut, penyuluh pajak mengulas pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Penyuluh pajak dari KPP Madya Malang Mahendra Adhi mengatakan ketentuan perihal pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak (restitusi dipercepat) saat ini telah mengalami penyesuaian seiring dengan diterbitkannya PMK […]

WhatsApp WA only