NEWS

  • Tagih Tunggakan Pajak, DJP Jabar Sita Aset Rp54 Miliar

    Tagih Tunggakan Pajak, DJP Jabar Sita Aset Rp54 Miliar

    Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I, II, dan III melakukan penyitaan secara serentak atas 288 aset senilai Rp54,06 miliar milik wajib pajak. Secara terperinci, Kanwil DJP Jawa Barat I menyita 106 aset dengan nilai diperkirakanRp12,06 miliar, sedangkan Kanwil DJP Jawa Barat II menyita 71 aset dengan nilai Rp27,95 miliar. Sementara itu, Kanwil […]

  • Ditjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp 24,9 Miliar

    Ditjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp 24,9 Miliar

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Timur menggelar Pekan Sita Serentak pada 22-26 Juni 2026 dengan menyita 230 aset milik penunggak pajak.  Nilai taksiran aset yang disita mencapai Rp 24,9 miliar dari total tunggakan pajak sebesar Rp 621,2 miliar.  Kegiatan yang melibatkan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I, II, dan III […]

  • Siap-siap! DJP Pungut Pajak Toko Online Juli

    Siap-siap! DJP Pungut Pajak Toko Online Juli

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memungut pajak platform e-commerce atau toko online mulai Juli 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti memastikan pajak toko online bukan hal baru dan tidak ada penarikan pajak ganda. Inge mengatakan ini bukan pajak baru yang dibebankan kepada pedagang (seller) di platform e-commerce. Nantinya, […]

  • DJP: Pajak Pedagang Online Dihitung dari Total Omzet di Seluruh Marketplace

    DJP: Pajak Pedagang Online Dihitung dari Total Omzet di Seluruh Marketplace

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan omzet seller atau pedagang yang berjualan di berbagai platform marketplace (lokapasar) akan diakumulasi dalam penghitungan kewajiban perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan platform yang ditunjuk sebagai pemungut pajak nantinya akan melaporkan data […]

  • Sudah Tidak Bekerja, Pilih Nonaktifkan NPWP atau Hapus NPWP?

    Sudah Tidak Bekerja, Pilih Nonaktifkan NPWP atau Hapus NPWP?

    Wajib pajak yang tidak bekerja dan tidak menerima penghasilan dapat mengajukan penonaktifan NPWP. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (2) huruf b PER-7/PJ/2025. Pasal ini menyatakan penetapan wajib pajak nonaktif di antaranya dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang tidak memperoleh penghasilan. “Penetapan wajib pajak non-aktif dilakukan atas wajib pajak yang memenuhi kriteria: […]

WhatsApp WA only