NEWS
-
Ramadan Datang, Roda Ekonomi Berputar Kencang
Bulan Ramadan telah datang. Tak hanya dinantikan oleh umat muslim, Ramadan juga ditunggu-tunggu para pelaku ekonomi. Terang saja, perputaran uang selama Ramadan mendongkrak pertumbuhan ekonomi khususnya pada kuartal I dan II tahun ini. Momentum Ramadan dan Lebaran menjadi pendorong utama naiknya belanja masyarakat. Konsumsi rumah tangga meningkat sehingga roda ekonomi berputar lebih kencang. Pergerakan ekonomi […]
-
Tarif PPN Pasti Naik Menjadi 12% di 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato memastikan program dan kebujakan Presiden Joko Widodo akan berlanjut di era pemerintahan berikutnya. Termasuk, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12%. “Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu, kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan peerintah itu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” tutur Airlangga dalam […]
-
Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Baru 36%
Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sebanyak 7 juta wajib pajak telah melaporlan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 7 Maret 2024. Namun jumlah ini baru 36,84% dari jumlah wajib pajak yang harus melapor SPT sebanyak 19 juta. Meski begitu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti […]
-
PPN 12% Bebani Belanja Masyarakat
Rencana penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% paling lambat 1 Januari 2025 memantik kontra, meski hal itu adalah amanat Undang-Undang tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan tarif PPN itu dinilai tak tepat di tengah daya beli masyarakat yang belum stabil. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menyatakan, pemberlakuan tarif PPN […]
-
Buat ID Billing Pemotongan PPh Final 0,5% Bisa Pakai NPWP Pemotong
JAKARTA, Kring Pajak menegaskan bahwa penyetoran PPh final atas peredaran bruto tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 55/2022 hanya perlu mencantumkan NPWP pemotong, tidak perlu lagi menggunakan NPWP lain. Penjelasan otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari salah seorang warganet di media sosial. Menurut warganet, pembuatan ID billing untuk pemotongan PPh final sebelumnya bisa memakai opsi NPWP […]