Mindblown: a blog about philosophy.
-
Ketidaksiapan Administrasi Jadi Penyebab PPN Sembako Dibatalkan
Bisnis.com, JAKARTA — Ketidaksiapan sistem administrasi perpajakan menjadi penyebab dibatalkannya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan pokok oleh pemerintah. Sumber Bisnis yang mengetahui masalah ini, mengungkapkan selain desakan dari masyarakat, sistem administrasi yang lemah menjadi penyebab dianulirnya substansi itu dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima Atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara […]
-
PPN impor kontraktor engineering, EPC, hingga pembangkit listrik dibebaskan
Pemerintah mengatur kembali subjek dan objek penerima fasilitas yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor atau perolehan Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 September 2021. PMK 115/2021 merupakan pelaksanaan dari Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 48 […]
-
Ada Insentif Nyasar, Ditjen Pajak Sisir Ulang WP Penerima
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyisir ulang penerima insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020. Alasannya, pemerintah menengarai ada penyaluran insentif yang diduga tidak tepat sasaran. Otoritas akan meminta pengembalian insentif jika wajib pajak terbukti tidak masuk kriteria penerima bantuan. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoritas pajak sedang melakukan pengecekan ulang. Bila […]
-
Soal skema multi tarif PPN 1%-25%, ini kata pengamat pajak
Pemerintah saat ini tengah mengajukan rencana skema kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang terdiri dari empat tarif. Adapun ketentuan yang berlaku saat ini di Indonesia adalah tarif tunggal yakni sebesar 10%. Rencana kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. […]
-
Insentif Pasal 31E UU PPh Bakal Dihapus, DJP: Sudah Tidak Relevan
JAKARTA, DDTCNews – Makin rendahnya tarif pajak penghasilan (PPh) badan turut menjadi salah satu alasan bagi pemerintah untuk menghapus Pasal 31E UU PPh melalui revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan tarif PPh badan yang makin rendah membuat insentif Pasal 31E menjadi […]
Got any book recommendations?