NEWS
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,01 Persen pada Kuartal I 2022
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,01 persen pada kuartal I 2022. Angka ini lebih tinggi dari minus 0,74 persen pada kuartal I 2021, namun lebih rendah dari 5,02 persen pada kuartal IV 2021. “Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara q-to-q kontraksi 0,96 persen, dan secara y-on-y tumbuh 5,01 persen,” ujar Kepala BPS Margo […]
-
Tunggu Persetujuan Parlemen, Negara Ini Naikkan Pajak Sektor Keuangan
Pemerintah Brasil berencana meningkatkan tarif pajak atas laba bersih atau Contribuição Social sobre o Lucro Líquido (CSLL) bagi sektor perbankan dan sektor keuangan nonperbankan. Tarif CSLL atas sektor perbankan akan ditingkatkan dari 20% menjadi 21%. Bagi perusahaan sektor keuangan lainnya, tarif CSLL akan naik dari 15% menjadi 16%. “Pungutan mulai dikenakan pada 1 Agustus hingga […]
-
Pajak Kripto Bikin Transaksi Aset Kripto Lebih Mahal
JAKARTA. Mulai Mei 2022 ini, pemerintah resmi memberlakukan pajak untuk transaksi aset kripto, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan (PPh). Kini para pedagang fisik aset kripto legal yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) memiliki kewajiban memungut PPN dan PPh. Alhasil, biaya transaksi di pedagang fisik aset kripto pun […]
-
April, Inflasi Tertinggi Tiga Tahun Terakhir
JAKARTA. Inflasi pada bulan April 2022 diprediksi lebih tinggi dibandingkan dengan bulan – bulan sebelumnya. Jika inflasi Maret sebesar 0,66% secara bulanan, inflasi April diprediksi sekitar 0,80% – 1,08%. Adapun inflasi tahunan berkisar 3,34% – 3,77%. Rima Prama Artha, kepala ekonom Danareksa Research Institute (DRI) menyebut, pemicu inflasi April 2022 karena ada faktor musiman, Puasa […]
-
Pajak Kendaraan di IKN Ditetapkan Maksimal 2% & Progresif Hingga 10%
Tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditetapkan maksimal sebesar 2% untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama dan maksimal 10% untuk kepemilikan kedua dan seterusnya. Tarif PKB tersebut ditetapkan mengingat IKN adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom sesuai dengan UU 1/2022 tentang […]