NEWS
-
Penyertaan Modal berupa Tanah untuk WP Badan, Terutang PPh?
Harta, termasuk setoran tunai, yang diterima wajib pajak badan sebagai pengganti penyertaan modal dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan. Penjelasan dari Kring Pajak tersebut merespons cuitan dari warganet yang bertanya terkait dengan perlakuan pajak atas penyertaan modal berupa tanah. Adapun perlakuan pajak atas harta yang diterima wajib pajak badan sebagai pengganti penyertaan modal diatur dalam UU […]
-
Warga Jakarta Dapat Keringanan Pokok PBB & Bebas Sanksi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan pokok PBB dan pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak, yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan. Kepala […]
-
Coretax DJP: Bayar di Bank Persepsi Terhubung, Ada Akun Deposit Pajak
JAKARTA, Saat coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui sistem bank persepsi yang telah terhubung. Otoritas menjelaskan wajib pajak dapat melakukan pembayaran kurang bayar atau tagihan melalui bank persepsi yang telah terhubung dengan sistem Ditjen Pajak (DJP). Dengan demikian, seluruh tahapan dapat dilakukan dalam portal wajib pajak. “Mulai dari tahap penyiapan […]
-
Coretax DJP: Nanti, Kode Billing Pajak Otomatis dari Sistem
Pembayaran pajak merupakan salah satu proses bisnis yang turut terdampak adanya implementasi coretax administration system (CTAS) nantinya. Salah bagian dari proses bisnis pembayaran pajak adalah pembuatan kode billing. Ditjen Pajak (DJP) menyatakan nantinya, pembuatan kode billing dapat dilakukan untuk beberapa jenis pajak atau masa pajak atau ketetapan pajak. “Jika sebelumnya kode billing hanya dapat dibuat […]
-
Tarif Pajak Hiburan di Kota Mataram Diatur Ulang, Begini Detailny
Kota Mataram merupakan ibu kota provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kota yang dijuluki Kota Seribu Masjid ini merupakan sentra bisnis Pulau Lombok dan tengah dikembangkan menjadi kota pariwisata. Dari aspek pendapatan asli daerah (PAD), Mataram mengumpulkan Rp469,82 miliar pada 2023. Dari jumlah ini, setoran pajak daerah mencapai Rp186,74 miliar, atau menjadi kontributor terbesar kedua setelah […]