NEWS
-

Peraturan Terbaru Soal Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak, Unduh di Sini
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026, Kementerian Keuangan mempertegas pihak yang bisa menjadi kuasa wajib pajak beserta persyaratannya. Merujuk PMK 44/2026, ada 3 pihak yang dapat ditunjuk menjadi seorang kuasa. Ketiganya meliputi: konsultan pajak (memiliki izin konsultan pajak); pihak lain (memiliki surat keterangan terdaftar); dan keluarga (tidak wajib memiliki kompetensi tertentu). “Wajib Pajak dapat menunjuk […]
-

Masyarakat Takut Disensus karena Pajak, Ini Catatan DPR kepada BPS
Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri menilai banyak masyarakat takut menjadi responden Sensus Ekonomi 2026 karena khawatir data yang dikumpulkan akan dipakai untuk kepentingan perpajakan. Abdul Fikri menyebut masih ada sebagian masyarakat yang keliru memahami tujuan pelaksanaan sensus ekonomi. Masyarakat, lanjutnya, masih menganggap sensus ekonomi sebagai upaya pemerintah untuk mendata calon wajib pajak. “Ketika ada […]
-

Perkuat Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Bapenda Gandeng Kejaksaan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menjalin kerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, termasuk dalam menagih pajak yang belumdibayarkan oleh wajib pajak. Kepala Bapenda Kota Palembang Jamiah Haryanti mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat pelunasan tunggakan pajak daerah. Dengan demikian, […]
-

Tema Besar Hari Pajak Nasional 2026: Upayakan Ekonomi Indonesia Tangguh
Intip tema besar Hari Pajak Nasional 2026 resmi DJP Kemenkeu. Setiap 14 Juli, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperingati Hari Pajak Nasional. Momentum tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Adapun, pada Hari Pajak 2026, tema yang diusung adalah “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”. Lalu, seperti apa makna dari […]
-

Tarik Investasi, Afghanistan Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 10%
Pemerintah Afghanistan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi dari 20% menjadi 10% untuk hampir seluruh badan hukum sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan aktivitas ekonomi. Wakil Perdana Menteri Bidang Administrasi Mawlavi Abdul Salam Hanafi mengatakan kebijakan tersebut telah disetujui berdasarkan arahan pimpinan Emirat Islam Afghanistan. Tarif PPh badan sebesar 10% berlaku bagi berbagai […]
WA only