Mindblown: a blog about philosophy.

  • DJP: Buat Bukti Potong Harus Cantumkan NPWP atau NIK yang Valid

    DJP: Buat Bukti Potong Harus Cantumkan NPWP atau NIK yang Valid

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa bukti potong dapat dibuat dengan mencantumkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan (NIK). Fungsional Pranata Komputer Pertama Direktorat TIK DJP Ardhito mengatakan pihak pemotong bisa mencantumkan NIK jika wajib pajak orang pribadi yang dikenai pemotongan tak memiliki NPWP, sepanjang NIK tersebut sudah terintegrasi dengan sistem administrasi […]

  • Ditjen Pajak Targetkan Setoran Wajib Pajak Besar Rp 607,8 Triliun di Tahun 2024

    Ditjen Pajak Targetkan Setoran Wajib Pajak Besar Rp 607,8 Triliun di Tahun 2024

    JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) menargetkan penerimaan pajak dari para wajib pajak besar atau kelompok tajir di 2024 sebesar Rp 607,8 triliun. Target penerimaan ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penerimaan sepanjang tahun 2023 yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil LTO. “Target penerimaan pajak dari Wajib Pajak Besar berdasarkan […]

  • Beri Asistensi Pengisian SPT Tahunan, DJP Kembali Hadirkan Pojok Pajak

    Beri Asistensi Pengisian SPT Tahunan, DJP Kembali Hadirkan Pojok Pajak

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) kembali membuka pojok pajak untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pajak, termasuk dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan wajib pajak dapat mengunjungi pojok pajak apabila memerlukan asistensi dari petugas. Saat ini, sejumlah unit vertikal DJP telah membuka pojok pajak di berbagai wilayah […]

  • Simak Penegasan dari DJP Soal Penggunaan NPWP dan NIK

    Simak Penegasan dari DJP Soal Penggunaan NPWP dan NIK

    Ditjen Pajak (DJP) memberi penegasan mengenai penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem perpajakan. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (15/2/2024). Melalui PENG-6/PJ.09/2024, DJP menegaskan mulai masa pajak Januari 2024, format NPWP yang digunakan dalam administrasi perpajakan yaitu NPWP 15 digit/NIK (bagi orang pribadi yang merupakan penduduk atau […]

  • DJP: Buat Bukti Potong Harus Cantumkan NPWP atau NIK yang Valid

    DJP: Buat Bukti Potong Harus Cantumkan NPWP atau NIK yang Valid

    JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa bukti potong dapat dibuat dengan mencantumkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan (NIK). Fungsional Pranata Komputer Pertama Direktorat TIK DJP Ardhito mengatakan pihak pemotong bisa mencantumkan NIK jika wajib pajak orang pribadi yang dikenai pemotongan tak memiliki NPWP, sepanjang NIK tersebut sudah terintegrasi dengan sistem administrasi […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only